MESANTREN & SMK FARMASI || Progli Farmasi Klinis & Komunitas || Ini Lapangan Pekerjaan Setelah Lulus


(CIAMIS,20/04/2022). SMK Farmasi Nurul Firdaus menyediakan Program Keahlian (Progli) Farmasi Klinis Dan Komunitas, dan sekaligus mesantren, berikut penjelasanya biar lebih mantap bersekolah di sini.

Definisi Kompetensi Keahlian Farmasi Klinik dan Komunitas adalah ilmu yang mempelajari tentang obat-obatan, yang menitikberatkan pada kegiatan pelayanan kefarmasian. Para siswa akan diajarkan mengenai ilmu tentang kefarmasian serta tata cara pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan obat-obatan.

Salah satu hal yang paling penting untuk dikuasai oleh siswa mengenai Pharmaceutical Care. Apa itu Pharmaceutical Care?
Pharmaceutical Care adalah etika pelayanan kefarmasian, yang mengatur tentang bagaimana obat-obatan yang telah diproduksi dan diedarkan dapat sampai ke tangan pasien secara tepat, dalam keadaan baik, sesuai dengan petunjuk pemakaian, sehingga fungsi dan tujuan penggunaan obat-obatan menjadi tepat guna, yaitu kesembuhan atau meringankan penyakit.

Keunggulan Progli Farmasi Klinis & Komunitas
Kemajuan bidang kefarmasian di Indonesia ditandai dengan menjamurnya perusahaan yang memproduksi obat-obatan dalam jumlah yang besar. Peredaran obat-obatan secara bebas tanpa pengawasan dan kurang tersedianya tenaga ahli di bidang farmasi akan membuat produk farmasi dikonsumsi masyarakat secara langsung tanpa mempedulikan takaran atau dosis yang dapat berakibat buruk bagi kesehatan. Sehingga penyalahgunaan obat-obatan rawan terjadi di kalangan masyarakat.

Untuk mencegah hal tersebut diperlukan ahli di bidang Farmasi Klinik dan Komunitas agar dapat memperbaiki praktik pelayanan kefarmasian Indonesia secara tepat dan sesuai dengan tujuan pemakaian obat-obatan, yaitu kesembuhan atau meringankan penyakit. Hal ini akan mencegah dampak buruk dari penggunaan produk farmasi kedepannya.

Hasil dari pembelajaran yang diberikan, diharapkan siswa mampu untuk:

  1. Melakukan pencatatan tentang pembelian dan penyimpanan obat serta melakukan pendataan persediaan obat;
  2. menerima pembayaran resep, stok harga, penandaan item untuk penjualan, pencatatan dan klaim asuransi;
  3. melakukan pelayanan perbekalan kesehatan rumah tangga;
  4. melakukan pengarsipan resep sesuai data dan ketentuan berlaku;
  5. melakukan pemeriksaan kesesuaian pesanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan;
  6. melakukan pendistribusian sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan untuk keperluan floor stock;
  7. Menerapkan manajemen dan pelayanan farmasi;
  8. Melakukan pembuatan dan evaluasi sediaan farmasi;
  9. Melakukan identifikasi simplisia dan pembuatan obat tradisional;
  10. Melakukan pemilihan obat dan penyajian informasi obat sesuai dengan penyakit;
  11. Menganalisis kimia farmasi;
  12. Memproduksi barang dan jasa sesuai kompetensi keahlian farmasi klinis dan komunitas;

Adapun bidang dasar keahlian yang diajarkan meliputi, pengetahuan dasar ilmu Fisika, Kimia, Biologi, dan manajemen kefarmasian.

Sementara untuk program keahlian diajarkan mengenai dasar-dasar kefarmasian, perundang-undangan kesehatan, keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup, serta pengetahuan mengenai dasar-dasar farmakognosi.

Untuk bidang Kompetensi Keahlian, para siswa diajarkan mengenai pelayanan farmasi, farmakognosi, farmakologi, kimia farmasi, dan kemampuan kompetensi lainya yang sesuai dengan kefarmasian.

Pada tahapan pembelajaran, siswa-siswa dididik agar berhasil dibidang farmasi klinis dan komunitas dengan cara menumbuhkan sikap karakter yang teliti, detil, senang menganalisi, tekun, kritis, berwawasan luas, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mendorong kemampuan interpersonal pribadinya untk terus berkembang dan maju.

Lulusan Farmasi SMK Nurul Firdaus diarahkan sebagai:

  1. Pelayanan dan penatalaksanaan kesehatan masyarakat seperti menempati formasi tenaga pelaksana teknis kefarmasian pada instalasi apotek baik di instansi rumah sakit swasta dan apotek BUMN (Kimia Farma) maupun apotek swasta nasional (K24, Viva Generik, dll) dan apotek perorangan;
  2. Tenaga pelaksana teknis kefarmasian di perusahaan industri kosmetik, obat tradisional, makanan, minuman, dan alat kesehatan;
  3. Tenaga distribusi/marketing di Pedagang Besar Farmasi (PBF);
  4. Tenaga Laboran di lembaga laboratorium;
  5. Entrepreneurship/wirausaha dengan membuka toko obat atau apotek;
  6. Melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi (Diploma III, S1 Farmasi) di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.***