BNNK CIAMIS KUNJUNGI PONPES NURUL FIRDAUS DALAM UPAYA P4GN


(CIAMIS, 27/04/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Nurul Firdaus dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Bertempat di Pondok Pesantren Nurul Firdaus, Dusun Panoongan, Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022).

Menurut Pimpinan Umum Pondok Pesantren Nurul Firdaus, Dr. Gumilar, S.Pd.,MM.,CH.,CHt.,pNNLP., mejelaskan bahwa Ponpes Nurul Firdaus melayani rehabilitasi mental korban kecanduan narkoba.
“Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba dan bahaya yang menyertainya. Ada tiga tahap rehabilitasi narkoba di Indonesia, yaitu rehabilitasi medis, nonmedis, dan bina lanjut”, jelas Gumilar.

Gumilar menyambut baik dengan adanya kunjungan dari BNNK Ciamis ini merupakan langkah baik khususnya dalam upaya penanggulangan masalah narkoba.
“Berharap setelah mendapat wawasan dan informasi tentang bahaya narkoba yang di terima dari kunjungan ini, sehingga penyebaran informasi akan tersampaikan secara luas dan bisa menjadi benteng diri dari narkoba”, katanya.

Selanjutnya Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin S.Sos., M.Si, menjelaskan maksud kunjungannya selain bersilahturahmi juga untuk mensinergikan program pemerintah dan pondok pesantren, dalam hal penanggulangan masalah narkoba
“Dampak narkoba meliputi multi dimensi sehingga penanganan harus menyuluruh dan komprehensif serta adanya peran serta dari seluruh komponen masyarakat termasuk peran dari pondok pesantren”, tuturnya.

“Penyalahguna narkoba tidak hanya oleh orang tua atau dewasa saja, namun sudah merambah generasi muda termasuk sasarannya juga pelajar”, ucap Engkos.
“Dari hal tersebut perlunya peran serta seluruh masyarakat termasuk lingkungan pesantren untuk menanggulangi masalah narkoba”, imbuhnya.

“Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di lingkungan pesantren /sekolah, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak terutama orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak”, kata Engkos.

“Upaya-upaya yang dapat dilakukan seperti jalin kerja sama dengan semua pihak jalin kemitraan untuk melakukan pencegahan dini bisa berupa penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin pengayaan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, jelas Engkos.

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, semua pihak terutama orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita, sekaligus untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang bersih narkoba, pungkas Engkos.**