BNNK CIAMIS KUNJUNGI PONPES NURUL FIRDAUS DALAM UPAYA P4GN


(CIAMIS, 27/04/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Nurul Firdaus dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Bertempat di Pondok Pesantren Nurul Firdaus, Dusun Panoongan, Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022).

Menurut Pimpinan Umum Pondok Pesantren Nurul Firdaus, Dr. Gumilar, S.Pd.,MM.,CH.,CHt.,pNNLP., mejelaskan bahwa Ponpes Nurul Firdaus melayani rehabilitasi mental korban kecanduan narkoba.
“Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba dan bahaya yang menyertainya. Ada tiga tahap rehabilitasi narkoba di Indonesia, yaitu rehabilitasi medis, nonmedis, dan bina lanjut”, jelas Gumilar.

Gumilar menyambut baik dengan adanya kunjungan dari BNNK Ciamis ini merupakan langkah baik khususnya dalam upaya penanggulangan masalah narkoba.
“Berharap setelah mendapat wawasan dan informasi tentang bahaya narkoba yang di terima dari kunjungan ini, sehingga penyebaran informasi akan tersampaikan secara luas dan bisa menjadi benteng diri dari narkoba”, katanya.

Selanjutnya Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin S.Sos., M.Si, menjelaskan maksud kunjungannya selain bersilahturahmi juga untuk mensinergikan program pemerintah dan pondok pesantren, dalam hal penanggulangan masalah narkoba
“Dampak narkoba meliputi multi dimensi sehingga penanganan harus menyuluruh dan komprehensif serta adanya peran serta dari seluruh komponen masyarakat termasuk peran dari pondok pesantren”, tuturnya.

“Penyalahguna narkoba tidak hanya oleh orang tua atau dewasa saja, namun sudah merambah generasi muda termasuk sasarannya juga pelajar”, ucap Engkos.
“Dari hal tersebut perlunya peran serta seluruh masyarakat termasuk lingkungan pesantren untuk menanggulangi masalah narkoba”, imbuhnya.

“Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di lingkungan pesantren /sekolah, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak terutama orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak”, kata Engkos.

“Upaya-upaya yang dapat dilakukan seperti jalin kerja sama dengan semua pihak jalin kemitraan untuk melakukan pencegahan dini bisa berupa penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin pengayaan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, jelas Engkos.

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, semua pihak terutama orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita, sekaligus untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang bersih narkoba, pungkas Engkos.**

PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (P4GN) || BNNK Ciamis ke Ponpes Nurul Firdaus


(CIAMIS, 27/04/2022). Ponpes Nurul Firdaus, Ciamis melayani rehabilitasi mental korban kecanduan narkoba. Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba dan bahaya yang menyertainya. Ada tiga tahap rehabilitasi narkoba di Indonesia, yaitu rehabilitasi medis, nonmedis, dan bina lanjut.

Untuk mensinergikan program pemerintah dan pondok pesantren, maka telah dilaksanakan silaturahmi dan koordinasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos.,M.Si, ke Ponpes Nurul Firdaus diterima oleh Dr. Gumilar, S.Pd.,MM.,CH.,CHt.,pNNLP terkait Program
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 27/04/2022, Pukul 09.00 WIB s/d Selesai.

Dari hasil diskusi singkat diketahui ada beberapa pokok penting untuk ditindaklanjuti secara bersama- sama tentang P4GN ini.***

PERBEDAAN MUNAFIK & DISONANSI KOGNITIF || Hampir Serupa Tapi Tak Sama


Dr. Gumilar.,S.Pd.,MM ,CH.,CHt.,pNNLP

(CIAMIS, 19/04/2022). Sebagian orang beranggapan bahwa munafik itu sama dengan disonansi kognitif. Bahkan teori disonansi kognitif yang dikembangkan oleh psikolog Amerika Leon Festinger berdasarkan eksperimen psikologis yang menghasilkan buku dengan judul “Teori Disonansi Kognitif” (Stanford, 1957) dianggap sebagai penelitian ilmiah tentang kemunafikan.

Hukum yang disimpulkan oleh Festinger dalam buku ini berbunyi: dua elemen pemikiran berada dalam hubungan yang tidak harmonis, jika salah satu dari mereka mengarah ke kontradiksi dengan yang lain, dan ini mendorong orang untuk berperilaku yang mengurangi disonansi.

Arti kata munafik menurut KBBI adalah sebagai berikut; berpura-pura percaya atau setia dan sebagainya kepada agama dan sebagainya, tetapi sebenarnya dalam hatinya tidak; suka (selalu) mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan perbuatannya; orang yang berpura-pura percaya atau setia kepada agama, tetapi sebenarnya dalam hatinya tidak demikian.

Arti munafik menurut agama Islam adalah merujuk pada mereka yang berpura-pura mengikuti ajaran agama Islam, tetapi sebenarnya hati mereka memungkirinya.

Adapun ciri-ciri orang munafik adalah sebagai berikut:

  1. Bersifat Dusta;
  2. Suka Berkhianat;
  3. Fujur atau melampui batas;
  4. Suka Ingkar Janji;
  5. Malas Beribadah;
  6. Bersifat Riya;
  7. Suka Berlebihan.

Apa yang dimaksud dengan Disonansi Kognitif ? Disonansi kognitif adalah perasaan tidak nyaman saat menghadapi dua nilai yang berbeda atau ketika melakukan hal yang tidak sesuai dengan kepercayaan yang dianut. Disonansi kognitif adalah situasi yang mengacu pada konflik mental, yang terjadi ketika keyakinan, sikap, dan perilaku seseorang tidak selaras.

Disonansi kognitif tidak terjadi secara otomatis. Artinya, tidak semua orang akan melakukan perubahan saat ada keyakinan dan perilaku yang berlawanan. Biasanya, seseorang harus menyadari bahwa ada perasaan tidak nyaman dalam dirinya akibat ketidakselarasan yang terjadi, sehingga kemudian melakukan perubahan-perubahan tersebut.

Adapun perasaan tidak nyaman ini bisa berupa kecemasan, malu, atau perasaan bersalah dan menyesal. Perasaan ini pun bisa memengaruhi perilaku, pikiran, keputusan, sikap, hingga kesehatan mental seseorang.

Berikut adalah beberapa tanda seseorang mengalami disonansi kognitif:

  1. Merasa cemas sebelum melakukan sesuatu atau mengambil keputusan;
  2. Mencoba membenarkan atau merasionalisasi keputusan atau tindakan yang telah Anda ambil;
  3. Merasa malu akan tindakan yang Anda ambil atau kecenderungan untuk menyembunyikannya;
  4. Merasa bersalah atau menyesal tentang sesuatu yang pernah Anda lakukan;
  5. Menghindari percakapan tentang topik tertentu atau informasi baru yang bertentangan dengan keyakinan;
  6. Melakukan sesuatu karena tekanan sosial meski itu bukan hal yang Anda inginkan;
  7. Mengabaikan informasi yang menyebabkan disonansi
    Dari pemaparan dan penjelasan diatas, maka dapat diketahui secara mencolok bahwa munafik dan disonansi kognitif tidaklah sama.

Munafik dilandasi oleh sikap kepura-puraan dengan tujuan untuk menutupi sikap mental yang sebenarnya. Orang munafik tidak menyesali atas apa yang dia lakukan, baik ketika berbohong, berkhianat, mengingkari janji maupun saat ia ria atau fujur.

Sementara Disonansi kognitif mengacu pada konflik mental yang terjadi ketika keyakinan, sikap, dan perilaku seseorang tidak selaras. Lebih spesifiknya adalah saat realitas yang terjadi bertentangan dengan tata nilai yang dia yakini.

Munculnya perasaan bersalah adalah perbedaan mencolok dari kedua kondisi mental ini.**

***Sumber : Berbagai sumber

SEJARAH SINGKAT PESANTREN || Berdasarkan Catatan Ahli Sejarah Indonesia


(CIAMIS, 06/04/2022). Pesantren identik dengan Kyai dan Santri, atau sebagian orang menyebutnya sebagi ‘Kaum Sarungan’. Ya, karena salah satu ciri para kyai dan santri adalah gemar memakai kain sarung.

Secara Etimologi Istilah pesantren berasal dari kata pe-santri-an, di mana kata “santri” berasal dari bahasa jawa , yaitu cantrik yang berarti murid padepokan, atau murid orang pandai dalam Bahasa Jawa. Semnetara istilah pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq yang berarti penginapan.

Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang kiai. Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kiai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok. Tujuan para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka adalah agar mereka belajar hidup mandiri dan sekaligus dapat meningkatkan hubungan dengan kiai dan juga Tuhan.

Pendapat lainnya, pesantren berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri. Kata santri berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansakerta, atau mungkin Jawa) yang berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan.

Istilah santri juga dalam ada dalam bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sedang C. C Berg berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri, yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata saint (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik.

Sebuah pondok pada dasarnya merupakan sebuah asrama pendidikan Islam tradisional di mana para siswanya (santri) tinggal bersama di bawah bimbingan seorang atau lebih guru yang lebih dikenal dengan kiai

Snouck Hurgronje, seorang Orientalis Belanda, menggambarkan keadaan pondok pada masa kolonial yaitu: “Pondok terdiri dari sebuah gedung berbentuk persegi, biasanya dibangun dari bambu, tetapi di desa-desa yang agak makmur tiangnya terdiri dari kayu dan batangnya juga terbuat dari kayu. Tangga pondok dihubungkan ke sumur oleh sederet batu-batu titian, sehingga santri yang kebanyakan tidak bersepatu itu dapat mencuci kakinya sebelum naik ke pondoknya.”

Masjid merupakan elemen yang tak dapat dipisahkan dengan pesantren dan dianggap sebagai tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri, terutama dalam praktik ibadah lima waktu, khotbah dan salat Jumat dan pengajaran kitab-kitab Islam klasik.

Pengajaran kitab-kitab Islam klasik oleh pengasuh pondok, kiai atau ustaz, biasanya dengan menggunakan sistem sorogan, wetonan, dan bandongan. Adapun kitab-kitab Islam klasik yang diajarkan di pesantren menurut Zamakhsyari Dhofir dapat digolongkan ke dalam 8 kelompok, yaitu:

  1. Nahwu (gramatika Bahasa Arab) dan Sharaf (morfologi)
  2. Fiqih (hukum)
  3. Ushul Fiqh (yurispundensi)
  4. Hadits
  5. Tafsir
  6. Tauhid (teologi Islam)
  7. Tasawuf dan Etika
  8. cabang-cabang lain seperti Tarikh (sejarah) dan Balaghah (retorika)

Seiring perkembangan zaman, serta tuntutan masyarakat atas kebutuhan pendidikan Umum, kini banyak pesantren yang menyediakan menu pendidikan umum dalam pesantren. kemudian muncul istilah pesantren salaf dan pesantren modern. Pesantren salaf adalah pesantren yang murni mengajarkan pendidikan agama. Sedangkan Pesantren Modern menggunakan sistem pengajaran pendidikan umum, dengan sistem kelas dan kurikulum.

Sebab-sebab terjadinya modernisasi Pesantren di antaranya:

  1. Munculnya wancana penolakan taqlid dengan kembali kepada Al-Quran dan Sunnah sebagai isu sentral yang mulai ditadaruskan sejak tahun 1900.
    Maka sejak saat itu perdebatan antara kaum tua dengan kaum muda, atau kalangan reformis dengan kalangan ortodoks/konservatif, mulai mengemuka sebagai wancana public
  2. Kian mengemukanya wacana perlawanan nasional atas kolonialisme belanda.
  3. Terbitnya kesadaran kalangan Muslim untuk memperbaharui organisasi Islam mereka yang berkonsentrasi dalam aspek sosial ekonomi.
  4. Dorongan kaum Muslim untuk memperbarui sistem pendidikan Islam.

Salah satu dari keempat faktor tersebut dalam pandangan Karel A. Steenbrink, yang sejatinya selalu menjadi sumber inspirasi para pembaharu Islam untuk melakukan perubahan Islam di Indonesia.**

Sumber : Wikipedia.org

KULIAH SAMBIL MENGABDIKAN DIRI || Ayo Mondok di Pesantren Nurul Firdaus


Dr. Gumilar.,S.Pd.,MM.,CH.,CHt.

(CIAMIS, 06/04/2021). Mahasiswa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu sebagai pelajar yang belajar di perguruan tinggi. Dimana mahasiswa tersebut belajar sesuai dengan syarat, ketentuan dan struktur pendidikan yang berlaku.

Mahasiswa Menurut Suwono merupakan calon intelektual yang harus lebih maju dari lulusan di bawahnya. Di dalam buku Suwono (1978) Knopfemarcher mendefinisikan arti mahasiswa sebagai individu calon sarjana di salah satu Perguruan Tinggi (PT). Tidak hanya mengampu dan mengemban sebagai sarjana, tetapi juga diharapkan mampu menjadi calon intelektual. Karena lulusan sarjana bagaimanapun juga harus lebih maju dibandingkan lulusan dibawahnya.

Mahasiswa menurut Sarwono merupakan seorang intelektual dan cendekiawan muda yang kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan SDM terpelajar dan berpendidikan generasi setelahnya.

Mahasiswa menurut Guardian Of Value, bahwa mahasiswa memiliki peran dan fungsi untuk menjaga nilai-nilai masyarakat yang memiliki kebenaran. Misalnya dalam hal menjunjung kejujuran, keadilan, gotong royong, empati, integritas, dan pengabdian.

Jika anda salah satu mahasiswa yang peduli terhadap pendidikan dan berkeinginan untuk membangun nilai-nilai kejujuran, keadilan, gotong royong, empati, integritas, dan loyalitas serta ingin mengabdikan diri atau mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai, maka anda mendapatkan kesempatan untuk menjadi sukarelawan di Ponpes Nurul Firdaus untuk turut serta mendidik calon generasi bangsa yang unggul.

Pondok Pesantren Nurul Firdaus sejak berdiri dari tahun 2011, bisa berkembang dan menjelma menjadi salah satu pondok pesantren unggulan, berkat kerja keras para sukarelawan dari berbagai disiplin ilmu untuk melayani kepentingan masyarakat secara luas dalam dunia pendidikan. Baik pendidikan keagamaan maupun pendidikan formal.

Salah satu program unggulan yang sedang digalakan hari ini adalah program ‘Ayo Mondok’ di Pondok Pesantren Nurul Firdaus. Salah satu pesantren yang memberikan full bea siswa bagi siswa atau santrinya yang memiliki nilai akademis maupun non akademis 10 besar di kelas sebelumnya, kaum duafa dan keluarga tidak mampu.

Oleh karenanya untuk mensukseskan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini, diperlukan dukungan semua elemen masyarakat terutama para mahasiswa yang merupakan intelektual dan cendekiawan muda, kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan SDM terpelajar dan berpendidikan generasi setelahnya, terutama yang mondok di Pesantren Nurul Firdaus.

Yayasan Hypatia Pawanteh yang menaungi lembaga pendidikan formal dan keagamaan yang berkembang pesat, diantaranya:

  1. Pendikan Anak Usia Dini (PAUD);
  2. Raudatul Athfal (RA);
  3. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nurul Firdaus Berbasis Pesantren;
  4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi Nurul Firdaus;
  5. Pesantren Modern Nurul Firdaus, dan;
  6. Lembaga Rehabilitasi Mental.

Kami memanggil para mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu untuk turut serta berpartisipasi dan mengelola berbagai lembaga pendidikan formal berbasis pondok pesantren sebagai sukarelawan di Yayasan Hypatia Pawanteh, terutama pada Pondok Pesantren Nurul Firdaus.

Peran mahasiswa yang bergabung untuk mengabdikan diri tenaga dan pikiran di Ponpes Nurul Firdaus selain mondok, diberikan peluang untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 20 Ayat 2 (dua), telah menyebutkan bahwasanya perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.***

INILAH ORANG TUA KANDUNG || Gumilar Bersyukur Bisa Terlahir


Dr. Gumilar.,S.Pd.,MM.,CH.,CHt .,pNNLP

(CIAMIS, 15/03/2022). Orang tua adalah ayah dan/atau ibu seorang anak, baik melalui hubungan biologis maupun sosial. Umumnya, orang tua memiliki peranan yang sangat penting dalam membesarkan anak, dan panggilan ibu/ayah dapat diberikan untuk perempuan/pria yang bukan orang tua kandung (biologis) dari seseorang yang mengisi peranan ini.

SUHIDIN MADLURNI (Alm) dan Ny. NESIH

Gumilar terlahir anak bungsu dari pasangan Suami-Istri Ny. Ena Sukaesih (Nesih) (Alm) dan Suhidin Madlurni (Alm). Pernikahan yang sah menurut Agama, Hukum dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Ny. ENA SUKAESIH & GUMILAR

Suhidin terlahir dari pasangan Madlurni (Alm) wafat di usia 80 Tahun dan Ny. Mulki (Alm) wafat di usia 80 Tahun.

Sedangkan Ena Sukaesih (Alm) terlahir dari pasangan Suami-Istri Kartomi (Alm) wafat di usia 80 Tahun dan Ny. Nesah (Alm) wafat di usia 90 Tahun.

SUHIDIN MADLURNI

Suhidin Madlurni (Alm) wafat bertepatan tanggal 09/09/1984 pada usia kurang lebih 65 Tahun, saat itu usia Gumilar berusia 14 Tahun dan Ena Sukaesih (Nesih) (Alm) wafat di Maret 2014, pada usia 90 tahun.

ENA SUKAESIH

Saudara Kandung diantaranya: Enda Suhaenda, Acep Sukasno, Euis Yuningsih dan Aris Sution.

Saudara sekandung saat ini sudah menikah dan memiliki keturunan.

Berharap agar Saudara dari Ayah dan Ibu tetap menjaga ikatan keturunan (genetis) dan persaudaraan, & persahabatan sampai akhir jaman. ***

BERKOMITMEN MEMBANGUN MULTI META KECERDASAN SINERGI BAGI PARA SISWANYA || Ponpes Nurul Firdaus


(CIAMIS, 12/03/2022). Terletak tepat di bawah Gunung Syawal, Desa Kertaraharja Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Ponpes Nurul Firdaus, berkomitmen dalam pengembangan pendidikan umum berbasis pondok pesantren.

Hamparan pesawahan yang mengelilingi lokasi dimana Ponpes Nurul Firdaus berada, membuat para santri dan siswa yang menuntut ilmu pada lembaga pendidikan formal dan pesantren yang berada dibawah naunganya menjadi betah dan nyaman.

Ponpes Nurul Firdaus selain menyelenggarakan pendidikan keagamaan berupa pondok pesantren, juga mengelola pendidikan formal dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Raudhotul Athfal (RA), Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Kejuruan Program Studi Keahlian Farmasi Klinis.

Selain itu Ponpes Nurul Firdaus juga menyedikan layanan Rehabilitasi Mental bagi para pecandu judi, game online, narkotika dan gangguan mental dengan penyebab lainya agar bisa disembuhkan dari kecanduan yang merugikan diri mereka dalam kehidupan.

Ponpes Nurul Firdaus mempunyai tujuan untuk menyeimbangkan antara pendidikan umum dengan pendidikan agama Islam agar tercipta putra putri bangsa yang memiliki kecerdasan Intelectual Quotient (IQ), Emotional Quotient (EQ), dan Spiritual Quotient (SQ) dan kecerdasan lainnya yang seimbang.

Memiliki banyak kegiatan yang dapat meningkatkan minat dan bakat siswa pada bidang prestasi dan karakter yang ditunjang dengan tersedianya sarana dan prasaran penunjang kegiatan yang memadai pada setiap jenjang pendidikan yang ada, membuat para siswa mengisi setiap waktu yang ada dengan ilmu yang akan menjadi bekal kehidupan bagi dirinya kelak dikemudian hari.

Ruangan kelas milik sendiri dengan peralatan yang representatif, laboratorium bahasa dan labolatorium biologi fisika yang memadai dengan standar nasional, sarana olahraga, dan kantin siswa yang bersih serta asri akan membuat para siswa betah dan fokus dalam menimba ilmu.

Metode pendidikan yang dikelola oleh para ahli dibidangnya, beragam kegiatan ekstrakulikuler yang menunjang bakat dan minat siswa serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai, Ponpes Nurul Firdaus bertekad untuk merealisasikan visinya, ‘Membangun Multi Meta Kecerdasan yang Sinergi’ bagi segenap anak didiknya.

Dr. Gumilar.,S.Pd.,MM.,CH.,CHt.,pNNLP

Ponpes Nurul Firdaus yang digawangi oleh Dr. Gumilar, S.Pd., MM., CH.,CHt.,pNNLP, telah berhasil menciptakan lulusanya menduduki beberapa posisi strategis pada setiap strata sosial yang ada di masyarakat sehingga membawa dampak perubahan yang psitif dan memberikan bakti keilmuanya bagi kemaslahatan umat, bangsa dan Negara.***